MASUKNYA DUNKIN’ DONUTS DI INDONESIA
Dunkin’Donuts
pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing
Langsungnya dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’
Donuts sebelumnya juga telah membuka cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa.
Sebelumnya,
dengan mengacu pada UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing,
mari kita lihat terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan penanaman modal
asing: “Pengertian penanaman modal asing di dalam undang-undang ini
hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan …
berdasarkan ketentuan-ketentuan undang-undang …. dan yang digunakan
untuk menjalankan Perusahaan di Indonesia…” Sedangkan yang dimaksud dengan Modal Asing dalam undang-undang tersebut adalah: “Alat
pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk
pembiayaan Perusahaan di Indonesia.” Salah satu bentuk pembiayaan yang dilakukan oleh Perusahaan Multinasional di Indonesia adalah dalam bentuk pajak (taxation).
Dunkin’Donuts
pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika Serikat pada
tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini
terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970,
Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek
internasional. Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donuts dibeli
oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di bawah Allied Domecq, perluasan
pasar Dunkin’Donuts secara internasional semakin diintensifkan. Hingga
akhirnya gerai Dunkin’Donuts tersebar tidak hanya di benua Amerika saja,
tetapi juga meluas ke benua-benua seperti Eropa dan Asia.
Di
Indonesia sendiri, Dunkin’ Donuts mulai merambah pasarnya pada tahun
1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts dipegang oleh
Dunkin’ Donuts Indonesia. Saat pertama kali Dunkin’Donuts membuka gerai
pertamanya di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras
dari masyarakat yang menentang perusahaan tersebut untuk masuk.
Masyarakat cenderung menganggap positif atas upaya perusahaan tersebut
dalam memperluas jaringan pasarnya. Mereka justru cenderung merasa
senang atas hadirnya Dunkin’Donuts di Indonesia.
No comments:
Post a Comment